Pada bulan Maret 2023 lalu Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang menggelar Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka penelusuran, pendataan, pelestarian, dan pendaftaran naskah kuno di Kota Malang dengan tema Mamayu Candi Pustaka: Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Kebaikan dan Keindahan dari Kumpulan Manuskrip/Naskah Kuno.
Hasil penelusuran menghasilkan sejumlah naskah kuno yang kemudian dijadikan koleksi pelestarian. Naskah tersebut ditulis pada media lontar, daluang, dan kertas Eropa, dengan usia sebagian besar lebih dari 50 tahun sehingga termasuk kategori naskah kuno.
Naskah kuno menurut Perpustakaan Nasional 2024 didefinisikan sebagai dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang berada di dalam maupun di luar negeri, yang berusia paling rendah 50 (lima puluh) tahun serta memiliki nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Naskah kuno merupakan hasil pemikiran intelektual pada masa lampau yang diwariskan kepada generasi masa kini. Di dalamnya termuat berbagai gagasan, konsep, serta karya para cendekiawan, penulis, dan pemikir terdahulu yang lahir melalui proses kreatif dan dicatat secara nyata dalam bentuk tulisan.
Naskah kuno mengandung gambaran mengenai perilaku, kebiasaan, dan praktik kebudayaan masyarakat di suatu daerah, yang dapat membantu memahami kehidupan sosial pada masa lampau. Naskah-naskah kuno mencakup beragam tema, antara lain ajaran ketuhanan, nilai-nilai moral, sejarah cerita rakyat seperti dongeng dan legenda, pengetahuan teknologi tradisional, mantra, silsilah, jimat, syair, persoalan politik dan pemerintahan, ketentuan hukum dan adat, praktik pengobatan tradisional, hikayat, serta berbagai topik lainnya.